Pengukuhan
Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) yang semula diagendakan pada 8 Juli 2018
itu, rencananya akan ditunda hingga satu minggu. Pasalnya ada beberapa alasan
yang menjadi pertimbangan atas penundaannya.
Menurut
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Muh Iskandar Lewa
kemudian membenarkan bahwa pengukuhan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga
(RT/RW) se-Kota Makassar kembali akan ditunda.
“Pengukuhan
di Lapangan Karebosi tetap akan dilakasanakan. Namun waktunya akan sedikit kita
tunda tidak lebih dari satu minggu dari jadwal awal yang telah kita agendakan.
Yang pasti tidak akan lewat dari tanggal 16 Juli 2017,” jelas Iskandar.
Lanjut
Iskandar, menurutnya ada beberapa alasan utama yang menjadi pertimbangan
diundurnya agenda tersebut yakni di waktu bersamaan Pemerintah Kota (Pemkot)
Makassar tengah fokus mempersiapkan kedatangan Presiden RI Joko Widodo pada
kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) dan rencana peninjauan lokasi Badan
Usaha Lorong (BULo).
Selain
itu, Iskandar mengatakan jika pengukuhan Ketua RT/RW tersebut juga akan
dilakukan serentak dengan Pengukuhan Penasehat Wali Kota Bidang RT/RW.
“Pengukuhan
RT/RW ini kan juga sekalian dengan pengukuhan Penasehat bidang RT/RW Kota
Makassar, hal tersebutlah yang menjadi alasan lainnya,” katanya.
Ada
pun yang akan dikukuhkan yaitu Ketua RT/RW berjumlah 5.969 orang. Sementara
Penasehat Wali Kota bidang RT/RW sebanyak 3.919 orang. Bersamaan dengan itu
pula juga akan dilakukan pengukuhan 153 Ketua LPM se Kota Makassar.
Diketahui,
kegiatan yang akan dihelat usai lebaran tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan
agenda halal bi halal Pemerintah Kota Makassar, yang diperkirakan dihadiri
sekira sepuluh ribu orang

0 Response to "Pengukuhan RT/RW se Kota Makassar Kembali di Tunda, Ini Alasannya"
Posting Komentar