Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal, Ini Yang di Lakukan Warga Kelurahan Mangasa


Guna memaksimalkan pemantauan sistem keamanan, warga secara bersama – sama memindahkan posko keamanan lingkungan (Poskamling) yang terletak di ORT 03 – ORW 03 Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sabtu (01/07/2017).

Menurut Razak salah satu tokoh masyarakat setempat, tujuan di pindahkannya Poskamling tersebut untuk mempermudah para petugas keamanan dalam memantau kondisi keamanan lingkungan, apalagi masih banyak rumah dalam keadaan kosong di tinggal mudik pemiliknya.

“Kami bersama warga berinisiatif memindahkan posisi Poskamling ke tempat yang lebih strategis agar lebih mempermudah petugas jaga memantau kondisi lingkungan dari segala arah,” kata Razak.

Sementara Lurah Mangasa, M. Darwis Syar mengapresiasi inisiatif warganya dan menghimbau warganya agar tetap waspada, mengantisipasi, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal, apalagi masih banyak kondisi rumah kosong di tinggal pemiliknya untuk mudik, pungkas Darwis.

Darwis Syar menambahkan, kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi bidang keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan Swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing


0 Response to "Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal, Ini Yang di Lakukan Warga Kelurahan Mangasa"

Posting Komentar

Fand Page Facebook